"Yang memenuhi unsur kita proses sesuai hukum yang berlaku, sedangkan lainnya kita panggil orang tuanya untuk membuat pernyataan tertulis, sanggup mengawasi anak-anaknya serta tidak mengulangi perbuatannya," tegas Kapolresta.
Kapolresta mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kasus kenakalan remaja.
Alumnus Akpol 2002 itu menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus kenakalan remaja, terlebih yang membawa barang yang membahayakan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat kenakalan remaja karena akan dilakukan tindakan tegas. Caranya dengan mengawasi ketika anak keluar malam dengan tujuan dan alasan yang tidak jelas. Perhatikan juga gerak-gerik dan penampilan anak dan periksa handphonenya," ucapnya.