POSKOTA.CO.ID - Program diskon tarif listrik 50 persen yang diberikan pemerintah kepada masyarakat akan berakhir pada buan Februari 2025 ini.
Berikutnya pada 2025 dan seterusnya akan kembali menggunakan tarif listrik normal seperti sebelumnya.
Program Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Dalam penyaluran program bantuan sosial (bansos) pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di awal tahun 2025 diantaranya ada diskon tarif listrik.
Diskon ini bisa dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat dengan daya listrik mulai dari 450 VA hingga maksimal 2.200 VA.
Adapun skema diskon tersebut adalah pemotongan harga 50 persen bagi pengguna listrik PLN pascabayar.
Sedangkan bagi pengguna listrik PLN prabayar, diskon diberikan saat pembelian.
Misalnya pembelian token listrik sebesar Rp100 ribu biasanya mendapatkan kWh tertentu, maka bisa didapatkan dengan harga Rp50 ribu.
Program ini sudah berjalan sejak Januari lalu, dan promonya hanya berlangsung 2 bulan hingga Februari 2025 ini.
Baca Juga: PLN Jaga Keandalan Listrik Pameran Otomotif Terbesar di Indonesia
Tarif kWh Listrik per Maret 2025
Pemerintah telah mengonfirmasi program diskon tarif listrik 50 persen ini hanya berlaku selama 2 bulan saja.