Polisi Sebut Vadel Badjideh Paksa Aborsi kepada Anak Nikita Mirzani

Sabtu 15 Feb 2025, 23:11 WIB
Polisi Sebut Vadel Paksa Aborsi kepada Anak Nikita Mirzani. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Polisi Sebut Vadel Paksa Aborsi kepada Anak Nikita Mirzani. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, dari hasil penyelidikan kasus ini.

Barang bukti inilah yang akan menjadi dasar dalam proses hukum untuk mengungkapkan fakta-fakta yang terjadi.

Baca Juga: Vadel Badjideh Memakai Baju Oren, Pengacara Razman Nasution: Saya Telah Berhasil Tujuh Bulan!

"Barang bukti yang sudah kami amankan di antaranya hasil pemeriksaan visum, keterangan saksi, keterangan saksi ahli, dan handphone milik saksi," ujar AKP Citra.

Saat ini, Vadel Badjideh telah ditahan selama 20 hari ke depan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Vadel Badjideh dijerat pasal terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur, serta pemaksaan aborsi.

Berdasarkan dari undang-undang perlindungan anak, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

News Update