POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali meluncurkan program bantuan sosial (bansos) sebagai wujud dukungan kepada masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi yang sedang berlangsung.
Tidak hanya itu, proses pemeriksaan saldo dana bansos Kemensos 2025 kini beralih dari Data Terpadu Kesehjateraan Sosial (DTKS) ke sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang lebih lengkap dan terintegrasi.
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa efektivitas program perlindungan sosial akan semakin meningkat dengan penerapan DTSEN, yang kini telah memasuki tahap akhir penyempurnaan.
Baca Juga: PKH Tahap 1 Kapan Cair? Pantau Pencairannya Hanya di Website Resmi Cekbansos, Awas Informasi Palsu
Dengan sistem basis data yang terintegrasi, penyaluran bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tuna) diharapkan semakin tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa penggunaan data tunggal ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk meminimalkan potensi kesalahan dalam distribusi bansos, sebagaimana menjadi perhatian berbagai pihak.
Dengan pembaruan data yang lebih akurat, risiko penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran dapat dikurangi secara signifikan. Hal ini diyakini akan meningkatkan ketepatan distribusi bansos kepada penerima yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Cair, KPM Bisa Cek Saldo Kartu KKS Merah Putih Anda Sekarang!
Apa Itu DTSEN?
DTSEN merupakan sistem yang menggabungkan tiga basis data utama, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), guna memastikan penyaluran bantuan sosial lebih akurat dan tepat sasaran.
Data yang telah dikonsolidasikan selanjutnya akan diverifikasi silang oleh BPS dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan keakuratan dan validitasnya.
Data tunggal ini nantinya akan ditetapkan melalui instruksi presiden, sehingga menjadi acuan utama yang digunakan oleh seluruh pihak terkait.
Karena data penerima bantuan terus berubah, Kemensos bersama BPS melakukan pembaruan rutin setiap tiga bulan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan data tetap akurat dan mencerminkan kondisi terkini penerima manfaat.
Cara Cek NIK E-KTP di DTKS
Guna mengetahui apakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, Anda dapat memeriksa status pendaftaran Anda di DTKS dengan cara berikut:
- Akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta nama lengkap yang tertera pada KTP Anda.
- Sistem akan menampilkan hasil apakah data Anda sudah terdaftar dalam DTKS atau belum.
Program Dana Bansos 2025 dengan sistem langsung transfer melalui DTSEN merupakan upaya nyata pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Pastikan Anda segera mengecek status pendaftaran di DTSEN agar tidak ketinggalan manfaat bantuan ini. Tetap waspada terhadap informasi palsu dan selalu rujuk pada sumber resmi untuk mendapatkan update terkini.
Dengan langkah yang tepat, bantuan yang seharusnya dirasakan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi kehidupan sehari-hari.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.