POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan bantuan sebesar Rp10 juta bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengalami musibah keluarga.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2023 dan disalurkan melalui PT Taspen.
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban keuangan pensiunan yang kehilangan anggota keluarga, baik istri, suami, atau anak. Namun, ada beberapa persyaratan dan mekanisme yang harus dipenuhi agar dana ini bisa cair.
Rincian Bantuan
Dana bantuan ini bukan bagian dari gaji pensiun bulanan, melainkan santunan yang diberikan sesuai dengan kondisi yang dialami pensiunan:
Baca Juga: Pengajuan KUR BRI Online Ditolak? Hal Ini Bisa Jadi Alasannya
- Jika istri atau suami meninggal dunia, pensiunan akan menerima Rp6 juta.
- Jika anak meninggal dunia, pensiunan akan mendapatkan Rp4 juta.
- Jika kehilangan istri/suami dan anak dalam waktu bersamaan, total bantuan yang diberikan mencapai Rp10 juta.
- Jika pensiunan yang bersangkutan meninggal dunia, ahli waris berhak menerima Rp8 juta.
Dana ini langsung ditransfer ke rekening penerima setelah proses pengajuan dan verifikasi selesai.
Syarat Penerima Bantuan
Agar bantuan ini bisa dicairkan, penerima manfaat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Pensiunan PNS yang terdaftar di PT Taspen.
- Memiliki hubungan keluarga langsung dengan almarhum yang meninggal dunia (istri, suami, atau anak).
- Mengajukan permohonan bantuan dengan dokumen yang lengkap.
Dokumen yang diperlukan:
- Surat keterangan kematian dari kelurahan atau instansi terkait.
- Kartu keluarga (KK) yang menunjukkan hubungan dengan almarhum.
- Buku tabungan dengan nomor rekening penerima untuk pencairan dana.
Prosedur Pengajuan dan Pencairan Dana
Agar dana bantuan dapat dicairkan, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
- Ahli waris melaporkan kejadian ke PT Taspen dan mengajukan permohonan bantuan.
- Melengkapi dokumen seperti surat keterangan kematian, kartu keluarga, dan buku tabungan.
- PT Taspen melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen dan kebenaran informasi yang diajukan.
- Jika disetujui, dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima dalam waktu yang telah ditentukan.
Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada kelengkapan dokumen dan prosedur verifikasi.