POSKOTA.CO.ID - Banyak nasabah mengeluhkan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI mereka ditolak meskipun pembayaran angsuran sebelumnya selalu lancar.
Salah satu penyebab utama adalah jatah penerimaan KUR yang sudah habis. Lalu, apa solusinya jika masih membutuhkan modal usaha? Simak penjelasannya berikut ini!
Penyebab Pengajuan KUR BRI Ditolak
Dikutip dari akun Yourube ENR Project Review, KUR Mikro BRI adalah kredit usaha dengan plafon pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta.
Namun, nasabah tidak bisa terus-menerus menikmati fasilitas ini karena ada batas akumulasi plafon KUR.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi penyaluran KUR Mikro agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa naik kelas ke pinjaman non-KUR.
Berdasarkan aturan yang berlaku, berikut adalah batas akumulasi penerimaan KUR berdasarkan jenis usaha:
- Usaha non-produksi (perdagangan dan jasa): maksimal Rp200 juta.
- Usaha produksi atau industri: maksimal Rp500 juta.
Jika nasabah telah mencapai batas ini, maka pengajuan KUR berikutnya akan ditolak.
Solusi Jika Tidak Bisa Mengajukan KUR Lagi
Bagi nasabah yang masih membutuhkan modal usaha, berikut beberapa alternatif pinjaman yang bisa diajukan:
Kupedes Rakyat (Kuprak) BRI
- Kredit komersial dari BRI dengan plafon maksimal Rp100 juta.
- Tidak memerlukan jaminan sertifikat hak milik (SHM) untuk pinjaman hingga Rp50 juta.
- Suku bunga mulai dari 21,5% anuitas per tahun (setara 12% flat per tahun).
- Tidak memiliki fasilitas asuransi jiwa kredit.
Kupedes BRI
- Produk pinjaman yang bisa diajukan di unit BRI terdekat.
- Plafon hingga Rp200 juta, dengan syarat memiliki agunan atau jaminan.
- Suku bunga berkisar 21,5% hingga 22% anuitas per tahun.
- Memiliki fasilitas asuransi jiwa kredit untuk pinjaman di atas Rp100 juta.
KUR Ritel BRI
- Pinjaman KUR dengan plafon di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta.
- Suku bunga lebih rendah, mulai dari 6% anuitas per tahun.
- Memerlukan agunan dan pengajuan hanya bisa dilakukan di kantor cabang BRI.
- Harus memiliki NPWP aktif untuk pengajuan.