Pencairan dapat dilakukan langsung di Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
Siswa yang Berhak Menerima Bansos PIP
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Memiliki NISN yang aktif dan terdata di DAPODIK (Data Pokok Pendidikan).
- Berstatus Siswa Aktif dan Terdaftar di Sekolah Dalam Program PIP.
Besaran Dana PIP 2025
Siswa akan menerima besaran dana sesuai dengan kategori yaitu sebagai berikut,
- Siswa SD Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA atau SMK Rp1.800.000 per tahun.
Bagi siswa yang ingin cek status penerimaan bisa dengan mengikuti panduan cara di bawah ini
Cek Status Penerima Bansos PIP 2025
1. Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan data NISN, tanggal lahir dan NIK di kolom yang tersedia.
3. Untuk verifikasi ketikkan penjumlahan angka atau capthca
4. Klik tombol 'Cek Penerima PIP'
5. Informasi dan data akan ditampilkan di layar jika sudah memiliki status sebagai penerima PIP.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan siswa bisa lebih fokus dalam belajar agar terus mengenyam pendidikan hingga tamat SMA sederajat.