Cara Cek Bansos BPNT Melalui Link Cekbansos.Kemensos.go.id, Raih Saldo Rp400.000 dari Pemerintah

Senin 10 Feb 2025, 19:40 WIB
Inilah cara cek status penerima bansos BPNT.(Poskota/Syarif Pulloh Anwari)

Inilah cara cek status penerima bansos BPNT.(Poskota/Syarif Pulloh Anwari)

POSKOTA.CO.ID - Salah satu cara untuk mengecek sebagai penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah dengan menggunakan link resmi Kementrian Sosial (Kemensos).

Sehingga kalau nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, maka data Anda akan muncul di link cekbansos.kemensos.go.id.

Tentunya kalau sudah terdaftar, maka saldo Rp400.000 pun bisa Anda dapatkan setiap dua bulan sekali.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Sudah Terima Dana Bansos Rp652.000 dan Rp500.000 dari PKH Tahap 1 via KKS Mandiri? Cek Faktanya di Sini

Dalam satu tahun bagi yang terdaftar, akan mendapatkan saldo Rp2.400.000 yang disalurkan menjadi enam tahap.

Jika Anda ingin tahu sebagai penerima bansos, silahkan masuk ke cekbansos.kemensos.go.id. dengan menggunakan cara yang ada di sini.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2025

Bagi yang ingin tahu sebagai penerima bansos, silakan cek caranya berikut ini.

  1. Buka situs web cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer Anda.
  2. Masukkan data seperti provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai e-KTP.
  3. Ketik nama lengkap sesuai e-KTP.
  4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak.
  5. Sistem akan memproses dan menampilkan hasil pencarian.
  6. Jika nama Anda tercantum sebagai penerima maka data akan muncul.

Baca Juga: Bansos PIP 2025 Rp1.800.000 Siap Dicairkan, Cek Saldo Dana PIP Kemendikbud Pakai NISN dan NIK

Segera cek status penerima bansos dengan menggunakan cara yang ada di sini. Kalau nama Anda tercantum, silahkan cek ragam bansos yang didapatkan.

Karena biasanya kalau terdaftar di Data Tunggal Ekonomi Sosial (DTSE), jenis bansos yang Anda dapatkan akan muncul.

Begitupun kalau nama Anda tercantum sebagai penerima bantuan sosial BPNT.

Berita Terkait
News Update