POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar tahun ini.
Program Kementerian Sosial (Kemensos) ini berupa pemberian uang dengan nominal tertentu sesuai masing-masing kategori penerima.
PKH merupakan bansos bersyarat untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
Sejak dirilis pada 2007, PKH bertujuan meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025 Segera Dicairkan? Simak Updatenya!
Ada beberapa kategori penerima bansos PKH, di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Pemerintah mengimbau agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menggunakan bansos PKH sebagaimana mestinya misalnya untuk pendidikan atau kesehatan.
Syarat Penerima PKH
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos PKH 2025, yaitu:
- Warga Negara Indonesi (WNI)
- Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau pensiunan dari jabatan tersebut
- Termasuk anggota keluarga berkebutuhan yang tercatat di kelurahan setempat
- Masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Tidak sedang menerima bantuan lain
- Tergolong kategori PKH
Baca Juga: Dapatkan Bansos Kemensos Hingga Rp3 Juta! Ini Kategori Penerima PKH 2025
Besaran Bansos PKH 2025
Berikut besaran dana bansos PKH atau nominal yang cair pada 2025.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Penyaluran dana tersebut dilakukan dalam tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun sesuai kebijakan pemerintah pada 2025.