Namun, putusan kasasi yang dijatuhkan tetap memperkuat hukuman seumur hidup kepada keduanya, dengan kewajiban membayar uang pengganti senilai total Rp10,7 triliun dan Rp6 triliun, masing-masing.
Kejagung Tahan Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya
Sabtu 08 Feb 2025, 14:41 WIB

Editor
Yugi Prasetyo Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Jadwal SIM Keliling Jakarta 25 Juni 2026: Ini Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangannya