Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, berikut adalah cara mudah untuk mengecek statusnya menggunakan NIK e-KTP melalui laman resmi Kementerian Sosial.
1. Akses Laman Resmi Kemensos
Pertama-tama buka browser di perangkat yang Anda gunakan, baik ponsel, laptop, maupun komputer desktop. Lalu, kunjungi situs resmi Kemensos di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini adalah portal resmi yang disediakan oleh pemerintah untuk memverifikasi status penerima bantuan sosial PKH dan berbagai program bansos lainnya.
2. Isi Data Alamat Wilayah Sesuai KTP
Begitu halaman utama situs Kemensos terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan beberapa informasi terkait alamat wilayah yang tercatat di KTP Anda.
Isikan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda. Pastikan bahwa data yang Anda masukkan sesuai dengan informasi yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Keakuratan data sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat melakukan verifikasi dengan benar.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada e-KTP Anda.
Pastikan penulisan nama Anda benar dan teliti, karena kesalahan ketik atau ketidaksesuaian nama dapat mengakibatkan kesulitan dalam proses pencarian data.
4. Isi Kode Captcha untuk Verifikasi
Pada langkah ini, Anda akan melihat kode captcha yang harus dimasukkan. Captcha ini berfungsi untuk memastikan bahwa yang mengakses sistem adalah pengguna manusia, bukan program otomatis.
Jika kode captcha yang ditampilkan sulit dibaca, Anda dapat menekan tombol refresh untuk mengganti kode dengan yang baru.
5. Klik ‘Cari Data’ untuk Melihat Hasil Pencarian
Setelah semua kolom terisi dengan informasi yang benar, klik tombol “Cari Data” yang terletak di bagian bawah form.