Pemilik NIK KTP yang Terdaftar Sebagai Komponen Bansos PKH, Akan Segera Menerima Saldo Dana Rp600.000, Cek Info Status Terbarunya!

Kamis 06 Feb 2025, 08:30 WIB
Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal saldo Rp600.000 akan segera diterima KPM! (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal saldo Rp600.000 akan segera diterima KPM! (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Sebagai contoh, kuota penerima PKH hanya mencakup 10 juta keluarga dengan prioritas diberikan kepada mereka yang berada di desil kemiskinan terendah.

Proses verifikasi dan pemutakhiran data KPM dilakukan setiap bulan guna memastikan bantuan tersalurkan dengan tepat sasaran. Data penerima bantuan bersifat dinamis, menyesuaikan kondisi seperti kematian penerima atau peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Faktor-faktor seperti penghasilan melebihi UMR, status sebagai ASN, atau adanya anggota keluarga yang merupakan pensiunan TNI/Polri juga dapat menyebabkan seseorang dinyatakan tidak layak menerima bantuan.

Penentuan kelayakan dilakukan melalui musyawarah desa dan hasilnya diinput ke dalam sistem SIKS-NG oleh operator desa atau kelurahan. Pendamping sosial hanya bertugas memberikan rekomendasi terkait perubahan status KPM.

Penerima bantuan PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025 telah ditetapkan sejak Desember 2024, dengan proses validasi akhir dilakukan hingga penghujung bulan tersebut.

Dengan demikian, daftar penerima bantuan untuk Januari 2025 seharusnya sudah final. Jika ada penerima yang dinyatakan tidak layak, penggantian akan dilakukan dengan memasukkan warga yang telah terdaftar di DTKS.

Pada tahap pertama tahun ini, data yang digunakan masih berdasarkan DTKS. Namun, pada tahap kedua dan ketiga, data akan dikombinasikan dengan Data Sosial Ekonomi Nasional (DSE).

Perubahan ini mengintegrasikan DTKS dengan data dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan P3KE untuk meningkatkan ketepatan sasaran.

Sementara itu, bantuan sosial lain seperti BLT BBM masih dalam tahap penyesuaian data yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Data calon penerima yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) masih memerlukan penyempurnaan sebelum penyaluran dilakukan.

Selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari - Maret 2025.
  • Tahap 2: April - Juni 2025.
  • Tahap 3: Juli - September 2025.
  • Tahap 4: Oktober - Desember 2025.

Baca Juga: Cek KKS Anda Sekarang! Cairkan DANA Bansos BPNT Rp400.000 dari Pemerintah

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH


Berita Terkait


News Update