KPM Wajib Tahu! Data Penerima Bansos Berubah Total, Cek Informasinya di Sini

Rabu 05 Feb 2025, 16:23 WIB
Pemerintah baru saja merubah data penerima bansos yang harus diketahui KPM. (Sumber: Pinterest)

Pemerintah baru saja merubah data penerima bansos yang harus diketahui KPM. (Sumber: Pinterest)

Ditujukan bagi penyandang disabilitas, lansia terlantar, korban perdagangan manusia, serta individu yang memerlukan perlindungan khusus.

Kelompok Pemberdayaan Sosial

Diperuntukkan bagi masyarakat usia produktif yang masih bisa bekerja dan diarahkan untuk mandiri melalui program ekonomi, seperti Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Salah satu perubahan besar yang akan terjadi adalah adanya graduasi penerima bansos.

Baca Juga: DTSE Resmi Menjadi Data Acuan Penerima Manfaat Bansos 2025 yang Menggantikan DTKS, Pahami Mekanisme Baru Penyaluran dan Cara Mendaftar Menggunakan KTP dan KK

Mulai tahun 2025, kelompok penerima bantuan yang masuk kategori usia produktif (sekitar 20-40 tahun) akan didorong untuk mandiri dan keluar dari daftar penerima bansos setelah maksimal lima tahun menerima bantuan.

Selain itu, perubahan lainnya yang sedang berlangsung adalah pembaruan pada SP2D BPNT, yang kini mulai beralih menjadi Surat Perintah Membayar (SPM).

Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan transparansi dalam penyaluran bantuan.

Dengan dihapusnya DTKS dan peralihan ke DTSN, masyarakat perlu memahami bahwa penerima bansos akan lebih selektif dan berbasis data yang lebih akurat.

Jika di masa mendatang seseorang tidak lagi menerima bansos, maka itu berarti mereka tidak lagi memenuhi kriteria dalam sistem yang baru.

Cara Cek Status Penerima Bansos 2025

Bagi Anda yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos di tahun 2025, berikut adalah langkah-langkah praktis yang bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Ikuti panduan berikut untuk memastikan status Anda:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Langkah pertama, unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia secara gratis di Play Store bagi pengguna Android dan di App Store bagi pengguna iOS.

Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos 2025 Menggunakan NIK KTP, Bisa Online Lewat Hp

Berita Terkait

News Update