BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Keputusan pemerintah melarang tabung gas 3 kg dijual bebas di pengecer mulai 1 Februari 2025, dinilai menyusahkan masyarakat kecil.
Salah seorang warga Parung, Kabupaten Bogor, Amy, 38 tahun, menyebut dampak dari kebijakan tersebut tidak lama lagi bakal terasa.
Meski belum ada kelangkaan yang berarti, masyarakat khawatir tabung gas 3 kilogram atau tabung gas melon sulit didapatkan.
"Kalau sekarang masih ada di warung Madura juga, enggak tahu besok. Karena putusan pemerintah itu saya khawatir justru malah jadi langkah dan sulit ke depannya," kata Amy, Minggu, 2 Januari 2025.
Baca Juga: Gas Melon 3 Kilogram Langka di Kabupaten Bandung, Banyak Warga Mencari Hingga Kelimpungan
Ibu dua anak itu menyebut, saudaranya di Pamualng, Tangerang Selatan (Tangsel) berkeliling ke tiga toko kelontong untuk membeli tabung gas melon.
Menurutnya, Cerita dari saudaranya itu menambah kekhawatiran ke depannya gas melon benar-benar hilang dari peredaran.
Oleh karena itu, Amy berharap pemerintah masih ada itikad untuk mempertimbangkan matang-matang kebijakan tersebut.
Meski dirinya masih memiliki penghasilan, Amy merasa keberatan apabila beralih gas nonsubsidi. Belum lagi, harga-harga sembako sedang naik.
Baca Juga: Jual Tabung Gas 3 Kg Wajib Punya NIB, Pengecer di Pandeglang: Mau Tidak Mau
"Saya jualan kecil-kecilan pastinya butuh gas, penghasilan juga nggak seberapa, saya nggak sanggup kalau harus ganti ke gas gede (non subsidi)," ucap Amy.
