NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Terdata di SIKS-NG sebagai KPM Berhak Terima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH

Minggu 02 Feb 2025, 09:24 WIB
NIK e-KTP atas nama Anda yang terdata di SIKS-NG sebagai KPM berhak terima saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos PKH. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas nama Anda yang terdata di SIKS-NG sebagai KPM berhak terima saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos PKH. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdata sebagai KPM dan masuk di SIKS-NG berhak terima saldo dana Rp750.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) validasi by system melalui Rekening Bank Mandiri.

Penyaluran bansos PKH masih dilakukan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) validasi by system melalui Rekening Bank Mandiri.

Dilansir dari akun Youtube Gania Vlog, dana bansos PKH validasi by system senilai Rp750.000 baru dicairkan bulan Februari tahun 2025 melalui Bank Mandiri.

Dengan adanya penyaluran bansos PKH, membuat KPM bisa memanfaatkan dana dengan bijak untuk meningkatkan kualitas hidup.

Baca Juga: NIK di e-KTP Anda Tertera di Daftar Antrean Penerima Saldo Dana Rp2.100.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025? Cek di Sini

Bagi KPM yang memiliki Rekening Bank Mandiri yang telah terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa segera mengecek status.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH:

1. Lewat SIKS-NG Pendamping Sosial

  • Operator atau pendamping membuka situs siks.kemensos.go.id.
  • Operator harus login akun menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
  • Setelah login, mereka akan memilih menu DTKS yang berisi data penerima bansos.
  • Kemudian, operator akan memasukkan NIK KTP warga di kolom pencarian.
  • Klik "Cari".
  • Setelah itu, akan muncul data apakah warga yang bersangkutan termasuk penerima bantuan atau bukan.

2. Lewat Situs Cek Bansos Kemensos

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Akan muncul tampilan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos".
  • Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol "CARI DATA".
  • Setelah itu, akan muncul data apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

3. Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Buka aplikasi Cek Bansos.
  • Registrasi jika belum memiliki akun, lalu login jika sudah memiliki akun.
  • Setelah login, pilih menu "Cek Bansos".
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
  • Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui status penerima bantuan.

Baca Juga: SALDO DANA Subsidi Bansos PKH dan BPNT 2025 dari Kementerian Sosial Segera Cair, Daftar Jadi Penerima Sekarang!

Jika telah melakukan pengecekan status, KPM tentu harus mengetahui beberapa manfaat yang bisa digunakan ketikan mendapat bansos PKH.

Manfaat Penerima Bansos PKH

Berikut manfaat penerima bansos PKH:

Dengan melakukan pengecekan status penerima Bansos PKH, Anda bisa mengetahui apakah Anda berhak menerima bantuan PKH yang disalurkan oleh pemerintah.


Berita Terkait


News Update