NIK di e- KTP Atas Nama Kamu Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH Cair ke Rekening BRI, Cek Sekarang!

Minggu 02 Feb 2025, 09:30 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Sejumlah KPM di wilayah Bandung telah berhasil mencairkan dana bantuan ini setelah proses validasi selesai.

"Penerima manfaat Program Keluarga Harapan di wilayah Bandung sudah bisa mengecek saldo bansos tahap Januari 2025. Proses validasi telah selesai, dan dana telah siap untuk dicairkan," demikian laporan yang disampaikan dalam video tersebut.

Namun, bagi penerima yang belum menerima bantuan, disarankan untuk segera melakukan pengecekan status pencairan melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Wilayah yang Sudah Menerima Bansos PKH

Perlu diketahui bahwa pencairan dana bansos PKH tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, melainkan dilaksanakan secara bertahap berdasarkan wilayah yang telah menyelesaikan validasi data penerima manfaat.

Beberapa daerah yang sudah melaporkan pencairan bansos PKH di antaranya:

  • Bandung, Jawa Barat
  • Jakarta Timur, DKI Jakarta
  • Surabaya, Jawa Timur
  • Medan, Sumatera Utara
  • Makassar, Sulawesi Selatan

Baca Juga: NIK di e-KTP Anda Tertera di Daftar Antrean Penerima Saldo Dana Rp2.100.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025? Cek di Sini

Bagi masyarakat yang berada di wilayah lain yang belum disebutkan di atas, tidak perlu khawatir. Proses pencairan masih berlangsung, dan kemungkinan dalam beberapa hari ke depan, dana bansos akan masuk ke rekening penerima yang sudah terdaftar dalam sistem.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2024, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:

1. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos yang dapat ditemukan di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi ini memudahkan Anda untuk melakukan pengecekan secara langsung.

2. Login atau Registrasi di Aplikasi

Jika Anda sudah memiliki akun, cukup login menggunakan alamat email dan kata sandi yang terdaftar. Jika belum, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan data lengkap seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta informasi lainnya yang sesuai dengan KTP Anda.


Berita Terkait


News Update