Bantuan PKH akan dicairkan setiap tiga bulan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025, yaitu:
- Tahap 1 (Januari – Maret): Pencairan dimulai pada bulan Januari.
- Tahap 2 (April – Juni): Pencairan dilakukan pada bulan April.
- Tahap 3 (Juli – September): Pencairan dimulai pada bulan Juli.
- Tahap 4 (Oktober – Desember): Pencairan berlangsung pada bulan Oktober.
Cara Mengecek Penerima PKH
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, Anda bisa mengeceknya melalui situs resmi Kementerian Sosial dengan langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Bansos BPNT untuk Tahap 1 akan Segera Cair, Cek Statusnya dengan Cara Ini
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pada halaman utama, pilih menu "Pencarian Data Penerima Manfaat (PM) Bansos"
- Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Isi nama penerima manfaat sesuai dengan data di KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar (jika kurang jelas, klik ikon biru untuk mendapatkan kode baru)
- Klik tombol "CARI DATA"
- Data akan muncul, menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Dengan memahami informasi ini, masyarakat dapat lebih siap dan mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan agar dapat menerima bantuan PKH secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.