5 Kategori KPM yang Tidak Masuk Daftar Penerima Bansos Lagi, Cek di Sini!

Minggu 26 Jan 2025, 08:35 WIB
Ada lima kategori KPM yang tidak masuk daftar penerima bansos lagi. (Sumber: Pinterest)

Ada lima kategori KPM yang tidak masuk daftar penerima bansos lagi. (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP ini Segera Terima Saldo Dana Bansos Rp750.000 dari PKH Tahap 1 2025, Berikut Updatenya!

2. KPM yang Mengundurkan Diri atau Telah Graduasi Sejahtera

KPM yang secara sukarela mengundurkan diri atau telah dianggap mampu secara ekonomi juga tidak akan menerima bantuan lagi.

Program graduasi ini ditujukan untuk mendorong kemandirian penerima bansos.

3. KPM dengan Data Anomali atau Tidak Valid

Penerima dengan data yang tidak valid, seperti ketidaksesuaian data di rekening atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berisiko dicoret dari daftar penerima bansos. Validasi data menjadi langkah penting dalam proses pencairan.

4. KPM dengan Data Tidak Padan di DTKS dan Dukcapil

Jika data di DTKS tidak sesuai dengan data kependudukan di Dukcapil, maka KPM tersebut tidak akan mendapatkan bantuan. Wajib dicatat! data merupakan syarat utama agar bansos dapat dicairkan.

5. KPM yang Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Layak Jadi Penerima Subsidi Bansos PKH dengan Saldo Dana Rp750.000, Cek Kategorinya

Setiap bulan, pemerintah melakukan verifikasi kelayakan penerima bansos.

KPM yang dinyatakan tidak layak, misalnya karena perubahan kondisi ekonomi, tidak lagi berhak menerima bantuan sosial.

Kelima kategori ini menunjukkan pentingnya pembaruan dan validasi data penerima bansos agar bantuan tepat sasaran.

Cara Daftar Bansos 2025

Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mendaftar sebagai penerima manfaat bansos tahun 2025:

Unduh Aplikasi Cek Bansos

Cari aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store. Unduh dan instal aplikasi tersebut di perangkat Anda.

Buka Aplikasi dan Pilih Menu Pendaftaran

Setelah aplikasi terbuka, pilih opsi Pendaftaran di halaman utama. Anda akan diarahkan untuk mengisi data diri.

Berita Terkait

News Update