Pemilik NIK e-KTP yang Telah Terverifikasi Oleh Pemerintah Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 1, Dapat Terima Pencairan Saldo Dana Rp600.000, Selengkapnya di Sini!

Jumat 24 Jan 2025, 11:30 WIB
Informasi terbaru proses penyaluran bansos PKH tahap 1 2025, bantuan dana akan segera dicairkan! (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru proses penyaluran bansos PKH tahap 1 2025, bantuan dana akan segera dicairkan! (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Untuk bantuan lain seperti beras 10 kg atau BLT BBM, belum ada kabar resmi mengenai jadwal pencairan hingga saat ini.

Pada kesempatan yang sama, diinformasikan pula bahwa bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan telah terupdate hingga Januari 2025. Peserta PBI dapat memanfaatkan layanan kesehatan gratis hanya dengan menggunakan KTP.

Dengan adanya pembaruan ini, masyarakat diharapkan tetap sabar menunggu proses pencairan bansos, yang diperkirakan akan berlangsung pada Februari 2025.

Informasi terbaru akan terus disampaikan untuk memastikan penerima manfaat mendapatkan haknya secara tepat waktu.

Jika keluarga Anda memiliki anggota yang masuk dalam kategori penerima bantuan, seperti ibu hamil, anak usia dini, atau lansia, Anda berhak mendapatkan bantuan ini.

Pastikan data Anda sudah terdaftar dan valid agar bantuan dapat dicairkan tepat waktu, berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial PKH 2025.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 1 2025, Ketahui Status Terbaru Penyalurannya di Sini!

Jadwal Penyaluran dan Rincian Nominal Dana Bansos PKH

Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari - Maret 2025.
  • Tahap 2: April - Juni 2025.
  • Tahap 3: Juli - September 2025.
  • Tahap 4: Oktober - Desember 2025.

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Terverifikasi Jadi Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 dengan Nominal Pencairan Rp600.000 Melalui Penyaluran Tahap 1, Cek di Sini!

Syarat Penerima Bansos PKH

Berikut adalah syarat untuk menjadi penerima Bansos PKH 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Status Pencairan Bansos PKH 2025

Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT tahap 1 sedang dalam proses pelaksanaan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.

Berita Terkait

News Update