WNA China Viral Bikin Konten Suap Imigrasi dan Tilang Akhirnya Ditangkap Langsung Dideportasi

Kamis 23 Jan 2025, 09:19 WIB
WNA China viral setelah menarasikan dirinya berhasil menyogok petugas imigrasi di Bandara Soekarno Hatta. (Sumber: Capture akun TikTok @stellaroptics888)

WNA China viral setelah menarasikan dirinya berhasil menyogok petugas imigrasi di Bandara Soekarno Hatta. (Sumber: Capture akun TikTok @stellaroptics888)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua orang warga negara asing (WNA) asal China berinisial LB dan LJ viral membuat konten seolah-olah menyuap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk masuk ke Indonesia berhasil ditangkap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

LB dan LJ ditangkap Direktorat Jenderal (Ditjen) usai video diunggahnya sengaja dinarasikan negatif tentang petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dalam video tersebut diceritakan agar mudah masuk Indonesia harus menyelipkan uang nominal Rp100 ribuan lima lembar dibalik paspor agar tidak diperiksa petugas bandara.

Baca Juga: Viral, Polisi di Kuta Bali Minta Rp200 Ribu ke WNA saat Lapor Kehilangan

Kini kedua WNA tersebut berada di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi, menunggu dideportasi ke negaranya. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas Imigrasi.

“Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara real time, mulai dari kedatangan WNA yang bersangkutan sampai dengan keluar dari area pemeriksaan keimigrasian. Dari penelitian terhadap CCTV tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan bahwa ada pemberian dan penerimaan uang. Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang,” beber Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, kepada wartawan dikutip Kamis, 23 Januari 2025. 

Kemudian tanggal 20 Januari 2025, muncul konten video dari akun media sosial yang sama (@stellaroptics888) yang berisi permintaan maaf dari WNA pemilik akun tersebut.

Pada video tersebut, Ia juga menyatakan bahwa apa yang disampaikan dalam video sebelumnya tidak benar. Sedangkan itu, uang sejumlah Rp500.000 yang dibawa oleh WNA digunakan untuk membayar biaya visa on arrival (VoA).

Baca Juga: 2 Anak Buah Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak Dipecat, Terbukti Peras WNA Malaysia Agar Bisa Dibebaskan

Namun demikian, Imigrasi tetap melakukan klarifikasi secara langsung kepada LB dan LJ tentang pernyataan di dalam konten video tersebut. Dari hasil klarifikasi, kedua WNA tetap memberikan pernyataan yang sama sesuai dengan konten video kedua yang mereka unggah.

Lalu ketika LB dan LJ tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas Imigrasi mendapati bahwa keduanya salah jalur. Mereka malah melalui jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan.

Setelah itu, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian. Godam menjelaskan bahwa seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara.


Berita Terkait


News Update