KUR BSI Tanpa Jaminan: Syarat Pengajuan KTP dan KK, Dana Cair hingga Rp100 Juta

Kamis 23 Jan 2025, 19:57 WIB
Ilustrasi pinjaman KUR BSI 2025. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi pinjaman KUR BSI 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sedang mencari pendanaan tak perlu bingung, pasalnya Bank Syariah Indonesia (BSI) menyediakan kredit usaha rakyat atau KUR.

Pengajuan pinjaman KUR BSI tanpa jaminan, tetapi untuk jenis KUR Super Mikro dan KUR Mikro.

Sementara untuk jenis KUR Kecil, UMKM yang menjadi calon debitur harus menyertakan agunan atau jaminan berupa surat tanah, bangunan atau kendaraan bermotor.

Alasan mengapa KUR Kecil harus menggunakan dokumen agunan, karena plafon pinjamannya sebesar Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Baca Juga: Tanpa Perlu Proses Survei, Pinjaman Dana KUR BSI Bisa Cair hingga Rp50 Juta dengan Syarat KTP dan KK

Sedangkan untuk KUR Super Mikro dan Mikro sebesar Rp1 juta hingga Rp100 juta serta tidak memerlukan jaminan.

Di tahun 2025 ini, targetnya penyaluran KUR BSI mencapai Rp17 triliun naik Rp1 triliun dibanding 2024 yang hanya menargetkan Rp16 triliun.

Dengan adanya kabar ini, diperkirakan kuota debitur untuk mengajukan pinjaman KUR BSI akan melimpah.

Baca Juga: UMKM Wajib Tahu! Ini Kelebihan dan Kekurangan Pinjaman Dana KUR BSI

Syarat Pengajuan

Untuk mengajukan KUR BSI tanpa jaminan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur, yaitu:

  • Individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak
  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal enam bulan
  • Belum pernah menerima pembiayaan modal kerja atau investasi komersial kecuali pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, pembiayaan skema/ultran mikro, pembiayaan pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi
  • Dapat sedang menerima pembiayaan secara bersamaan meliputi, KPR, KKB roda dua produktif, pembiayaan dengan jaminan SK pensiun, kartu kredit, resi gudang dan pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga
  • Kolektibilitas lancar

Kemudian persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon debitur, antara lain:

  • Kartu tanda penduduk (KTP)
  • Kartu keluarga (KK)
  • Surat ijin usaha

Berita Terkait

News Update