“Hari ini sengaja datang untuk belajar ke DPRD Jabar khususnya untuk meminta saran atau kiat bagaimana implementasi pelaksanaan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara BK agar tak menimbulkan konflik atau tak bentrok dengan sesama anggota DPRD,” kata Bakri Bakar.
Sementara itu Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano mengatakan, masalah yang ingin ditanyakan adalah terkait Perda yang telah selesai tetapi tinggal disampaikan dalam rapat paripurna, dan di satu sisi Panitia Khusus yang membahas Perda tersebut sudah berakhir. Siapa yang akan menyampaikan laporan tersebut.
“Kemudian permasalahan Perda 2024 yang belum selesai dan tak masuk di 2025 ini bagaimana solusinya," katanya.