Menteri ATR/BPN Batalkan SHGB di Kawasan Pantai Tangerang, Pagar Laut Dibongkar Tank Amphibi

Rabu 22 Jan 2025, 13:51 WIB
Nelayan dan TNI AL melakukan pembongkaran pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)

Nelayan dan TNI AL melakukan pembongkaran pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)

POSKOTA.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid mengatakan jika status Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) serta Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pesisir pantai utara (Pantura), Kabupaten Tangerang batal demi hukum.

Nusron menyebutkan jika hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, tidak boleh jadi privat properti dan menegaskan tidak bisa disertifikasi.

“Kami memandang sertifikat tersebut yang di luar adalah cacat prosedur dan cacat material,” kata Nusron dalam konferensinya.

Berdasar pada hasil verifikasi dan peninjauan terhadap batas daratan atau garis pantai yang sebelumnya terdapat dalam SHGB dan SHM di pesisir pantai utara, secara otomatis statusnya dicabut atau dibatalkan.

Baca Juga: KKP Panggil Nelayan yang Mengaku Pasang Pagar Laut di Tangerang

“PP Nomor 15 tahun 2021 selama sertifikat belum lima tahun, maka Kementerian ATR/BPN memiliki hak untuk mencabutnya atau membatalkan tanpa proses pengadilan,” jelasnya.

Dari penelusuran terkait peristiwa awal pagar laut ini, ditemukan sebanyak 263 bidang SHGB yang telah terbit terdiri dari 234 SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa dan 9 bidang atas nama perorangan.

Selain itu, ada 17 bidang SHM di kawasan tersebut. Lebih lanjut disebutkan jika sertifikat yang telah terbit tersebut terbukti berada di luar garis pantai dan akan dilakukan evaluasi serta peninjauan ulang.

Baca Juga: KKP Amankan Bambu Pagar Laut Jadi Barang Bukti, Pembongkaran Bertahap

Pagar Laut Dibongkar Tank Amfibi

Sebanyak tiga tank amphibi milik TNI Angkatan Laut (AL) dengan jenis LVTP-7 diterjunkan untuk pembongkaran pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura).

Tank ini difungsikan untuk memantau proses pencabutan pagar di area laut dan apabila dibutuhkan, akan digunakan untuk menarik pagar bambu tersebut.

Berita Terkait

News Update