Nominal Bansos PKH 2025, Penerima Mendapatkan Dana Sesuai Kategori

Senin 20 Jan 2025, 19:22 WIB
Ilustrasi saldo bansos PKH. (Foto: Pixabay/Pixabay)

Ilustrasi saldo bansos PKH. (Foto: Pixabay/Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali dicairkan pada 2025.

Seperti biasanya, besaran nominal bansos akan disesuaikan berdasarkan masing-masing kategori penerima.

Untuk lebih jelasnya, simak informasi di dalam artikel ini hingga akhir karena akan dijabarkan nominal saldo yang diberikan pemerintah.

Baca Juga: Begini Cek NIK e-KTP Anda Jika Terdaftar Penerima Bansos PKH Periode Januari-Maret 2025, Simak

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan untuk membantu kebutuhan dasar keluarga miskin atau rentan miskin.

Pemberian dana ini difokuskan untuk memenuhi biaya pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan dapat menggunakan dana dari pemerintah sebagaimana mestinya sesuai kebutuhan.

Ada beberapa kategori penerima bansos PKH di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).

Baca Juga: 4 Syarat Terima Bansos Tunai atau Pangan 2025, KPM Lama Wajib Perhatikan Ini

Nominal saldo akan disalurkan berdasarkan masing-masing kategori KPM. Adapun proses pencairannya dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Besaran Bansos PKH

Berikut besaran dana bansos PKH yang diterima oleh masing-masing kategori pada penyaluran 2025.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Berita Terkait

News Update