Gunakan NIK e-KTP Anda! Begini Cara Mengeceknya, Jika Terdata Penerima Saldo Dana Rp3.000.000 dari Bansos PKH 2025 Untuk Komponen Balita dan Ibu Hamil?

Senin 20 Jan 2025, 17:03 WIB
Ibu Hamil dan Balita, merupakan salah satu komponen dari Bansos PKH. (Sumber: Kemensos/Edited Dadan Triatna)

Ibu Hamil dan Balita, merupakan salah satu komponen dari Bansos PKH. (Sumber: Kemensos/Edited Dadan Triatna)

Proses pengecekan ini sangat mudah dan dapat dilakukan kapan saja, sehingga memudahkan penerima untuk mendapatkan informasi secara real-time.

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH untuk 2025 ini, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Baca Juga: Persyaratan Bansos PKH 2025, Salah Satunya NIK KTP

Perlu dicatat. Pastikan saat melakukan pengecekan, semua data yang dimasukan sudah sesuai yang tertera di NIK e-KTP agar tidak terkendala.

Karena PKH ini merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang memiliki kriteria tertentu, berikut ini sayaratnya.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH 2025

  • Tidak sedang menerima bantuan yang bersumber dari anggaran yang sama, seperti BLT subdisi gaji maupun BLT UMKM.
  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan NIK e-KTP yang aktif
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMN/BUMD, Aparat Desa, Pegawai yang memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
  • Termasuk masyarakat yang membutuhkan, yang sudah tercatat di kelurahan setempat.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Dihapus dari Penerima Bansos PKH BPNT 2025, Cek Daftar Selengkapnya!

Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima, akan mendapatkan saldo dana yang berbeda-beda, tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para KPM bisa menggunakannya dengan bijak sesuai dengan peruntukannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update