POSKOTA.CO.ID - Polisi mengonfirmasi terkait pemindahan anak Nikita Mirzani, LM dari RS Polri dilakukan pihaknya dan menyerahkan ke pihak keluarga.
Dikabarkan sebelumnya, LM tidak diketahui keberadaanya seusai Razman Arif Nasution mengungkapkan bahwa anak Nikita itu menghilang dari RS Polri.
PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan LM kepada pihak keluarganya.
Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Nurma menegaskan pemindahan itu sudah sesuai dengan prosedur kepolisian dan tidak dilakukan dengan adanya paksaan.
Baca Juga: Polisi Benarkan Pemindahan Anak Nikita Mirzani dari RS Polri: Diserahkan ke Keluarga
"Penyidik menyerahkan dengan apa adanya ya bukan ada pemaksaan. Diberikan dari penyidik ke kuasa hukum dan pihak keluarga," kata Nurma yang dikutip Poskota pada Senin, 20 Januari 2025.
Dikatakan Nurma, penyidik telah menyerahkan LM kepada kuasa hukum dan pihak keluarganya secara prosedural dan dibuktikan dengan adanya penyerahan dokumen berita acara.
"Kami memastikan yang jemput adalah kuasa hukum dan pihak keluarga. Berita acara penyerahan juga dilampirkan untuk memastikan semua sesuai aturan," katanya.
Saat disinggung soal pemindahan tersebut apakah LM memberontak atau tidak, Nurma menjelaskan bahwa LM merupakan anak yang masih di bawah umur dan masih harus mendapatkan pengawasan dari keluarga.
Baca Juga: Razman Nasution Bertindak usai Anak Nikita Mirzani Hilang dari RS Polri
"Kalau ini kan memang anak di bawah umur masih ada tanggung jawab dari keluarganya, pengawasan dari keluarga," katanya.