BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Aksi pembunuhan yang dilakukan seorang anak majikan, AM membunuh satpam di rumahnya sendiri, Septian, 37 tahun di Bogor pada Jumat, 17 Januari 2025.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku dan kini AM telah ditetapkan sebagai tersangka seusai membunuh satpam di rumahnya.
"Sudah dinaikan jadi tersangka," kata Kombes Eko kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Minggu, 19 Januari 2025.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di rumah majikannya tepatnya di pos satpam. Septian ditemukan sekitar 04.30 WIB oleh pegawai lainnya.
Baca Juga: Motif Anak Majikan Bunuh Satpam di Bogor, Sakit Hati Dilaporkan Pulang Malam
Dikatakan, sebelum aksi pembunuhan itu terjadi, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok dan akhirnya AM nekat membunuh Septian.
Pada tubuh korban ditemukan luka pada bagian dada dan kepala seusai dapat tikaman menggunakan pisau. Septian kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
"Korban mengalami luka sobek tusuk di perut," katanya.
Pelaku Tidak Diborgol
Baca Juga: Satpam Rumah Mewah di Bogor Tewas Dibunuh, Anak Majikan Tersangka
Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan AM diserahkan ke polisi bersama ibunya yang juga seorang pengacara, Farda Felix.
Video itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram @medsos_rame tampak AM yang dengan santai keluar dari mobil polisi dengan tangan yang tidak diborgol.