POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali meluncurkan program bantuan sosial berupa saldo Dana gratis dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditujukan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang telah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan resmi.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung keluarga kurang mampu agar tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Tapi, siapa saja yang berhak menerima bantuan ini? Dan bagaimana cara mengecek apakah NIK Anda termasuk dalam daftar penerima?
Bagi Anda yang penasaran, jangan lewatkan informasi penting berikut ini!
Siapa yang Berhak Menerima Saldo Dana Gratis Ini?
Baca Juga: Intip Cara Mencairkan Saldo DANA Gratis ke Dompet Elektronik dari Aplikasi Penghasil Uang
Tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan ini. Pemerintah telah menetapkan beberapa syarat utama, yaitu:
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Hanya mereka yang namanya tercantum dalam DTKS yang berhak menerima bantuan. Masuk Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG)
Data penerima harus tercatat di sistem ini, yang dikelola oleh pemerintah daerah masing-masing.
Lolos Verifikasi Rekening
Penerima akan melalui proses verifikasi data untuk memastikan keabsahan rekening mereka.
Menerima Undangan Pencairan
Surat undangan resmi dari perangkat desa atau kantor pos menjadi bukti bahwa Anda termasuk dalam daftar penerima.
Jika salah satu dari syarat ini tidak terpenuhi, maka NIK Anda tidak akan masuk dalam daftar penerima bantuan.