Viral! Tukin Dosen ASN Belum Cair, Berapa Gaji Totalnya Tahun 2025?

Sabtu 18 Jan 2025, 15:09 WIB
Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen ASN Kemendikbudristek masih menjadi harapan besar yang belum terwujud hingga kini. (Sumber: Pinterest)

Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen ASN Kemendikbudristek masih menjadi harapan besar yang belum terwujud hingga kini. (Sumber: Pinterest)

Tanpa tambahan Tukin, gaji ini dirasa belum mencukupi, terutama mengingat tugas dosen yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Perbandingan dengan Kementerian Lain

Dosen di kementerian lain yang sudah menerima Tukin menikmati penghasilan yang jauh lebih besar. Berikut beberapa contohnya:

  • Kementerian Perindustrian (Kemenperin): Rp 6,1 juta - Rp 11,9 juta
  • Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Rp 7 juta - Rp 25 juta
  • Kementerian Agama (Kemenag): Rp 7 juta - Rp 10 juta
  • Kementerian Kesehatan (Kemenkes): Rp 3,4 juta - Rp 9 juta

Perbedaan ini menimbulkan kecemburuan dan rasa ketidakadilan di kalangan dosen Kemendikbudristek, yang merasa mereka melakukan tugas yang sama beratnya namun mendapatkan penghargaan yang berbeda.

Baca Juga: Siap-Siap! Pemilik NIK e-KTP Ini Resmi Masuk Data Penerima Bansos Baru 2025 Imbas Beralihnya DTKS ke DTSE

Dampak Ketidakadilan terhadap Dosen

Ketimpangan ini membawa dampak psikologis dan motivasional yang besar bagi para dosen. Banyak dari mereka merasa kurang dihargai dan dipinggirkan, terutama ketika melihat kolega mereka di kementerian lain mendapatkan penghargaan lebih besar atas pekerjaan yang serupa.

Hal ini dapat berdampak pada menurunnya semangat kerja dan kualitas pendidikan di perguruan tinggi negeri.

Selain itu, banyak dosen yang terpaksa mencari pendapatan tambahan di luar tugas utamanya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ini sering kali mengorbankan waktu dan energi yang seharusnya digunakan untuk penelitian atau pengabdian kepada masyarakat.

Harapan di Masa Depan

Meski situasi ini terasa berat, para dosen Kemendikbudristek tetap berharap bahwa pemerintah akan segera menyelesaikan polemik ini. Kebijakan yang adil dan merata menjadi harapan utama agar dosen dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan maksimal.

Dalam jangka panjang, pencairan Tukin tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan dosen, tetapi juga berdampak positif pada kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Sebagai tulang punggung pendidikan, dosen memegang peran penting dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.

Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen ASN di Kemendikbudristek bukan hanya soal penghasilan, melainkan juga bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.

Ketimpangan yang terjadi antara dosen di Kemendikbudristek dan kementerian lain mencerminkan perlunya perbaikan dalam sistem kebijakan yang lebih adil.

Kini, semua mata tertuju pada pemerintah untuk memberikan solusi yang konkret. Pencairan Tukin adalah langkah awal yang penting untuk menciptakan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan dosen di Indonesia.

Berita Terkait

News Update