Diberikan kepada anak usia 6–21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, maksimal tiga anak per keluarga.
Baca Juga: Dana Bansos BPNT Rp200.000 Cair per Bulan untuk Pemilik NIK KTP Terdaftar, Simak Jadwalnya!
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia (60 tahun ke atas): Bantuan Rp600.000 per tiga bulan, maksimal empat orang per keluarga.
- Penyandang disabilitas berat: Bantuan Rp600.000 per tiga bulan, maksimal empat orang per keluarga.
Mekanisme Penyaluran dan Jadwal Pencairan
Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, Jumat 17 Januari 2025, saat ini jadwal pencairan bantuan sosial PKH masih menunggu konfirmasi resmi dari Kemensos.
Sebelumnya, pencairan dilakukan setiap tiga bulan melalui PT Pos Indonesia atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: DTKS Digantikan DTSE, Begini Cara Daftar Bansos Terbaru 2025
Namun, ada kemungkinan bahwa pencairan akan dilakukan setiap bulan untuk mempercepat penyaluran dan membantu penerima manfaat memenuhi kebutuhan pokok secara lebih efektif.
Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pencairan akan diumumkan melalui saluran resmi Kemensos.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru dari situs atau akun media sosial resmi pemerintah terkait jadwal pencairan bantuan sosial di tahun 2025.