Update Status Pencairan Bansos PIP Kemendikbud 2025 Melalui Link Ini

Rabu 15 Jan 2025, 20:15 WIB
Update Status Pencairan Bansos PIP Kemendikbud 2025 Melalui Link Ini (PosKota/Nur Rumsari)

Update Status Pencairan Bansos PIP Kemendikbud 2025 Melalui Link Ini (PosKota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) rencananya akan segera disalurkan awal tahun 2025 ini.

Hingga saat ini akan tetap menyalurkan saldo dana bantuan PIP. Bagi Siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, dapat mengecek status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui link pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan status dana bantuan akan cair.

Dikutip dari Kemendikbud, rencananya penyaluran dana PIP 2025 akan dilakukan secara tiga termin:

Baca Juga: Nama Pemilik NISN Ini Cairkan Dana Rp375.000 Bansos PIP Termin 3 untuk Kategori SMP, Cek Rekening SimPel Sekarang

Termin 1: Februari - April 2025

Pada termin ini, pencairan bantuan akan dikhususkan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2: Mei - September 2025

Pada termin ini, pencairan dilakukan berdasarkan usulan Dinas Pendidikan, bagi penerima yang telah mengaktivasi SK nominasi.

Termin 3: Oktober - Desember 2025

Pada termin ini, pencairan dilakukan mencakup pada seluruh penerima kategori termin 1 dan 2

Berikut cara mengecek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Hp.

Baca Juga: KPM dari Golongan Ini Resmi Terima Bantuan Saldo DANA Gratis Rp400.000 dari Bansos PIP, Cek Rekening Anda Sekarang!

Simak langkah-langkahnya berikut ini:

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Bantuan PIP merupakan bantuan dana pendidikan untuk para pelajar dari masyarakat kurang mampu, berupa bantuan uang tunai untuk dana pendidikan.

Untuk penyaluran bantuan PIP pemerintah menggandeng Kementrian Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud).

Melalui program ini pemerintah berupaya untuk perluasan akses dan kesempatan belajar bagi siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin hingga rentan miskin.

Baca Juga: Saldo Dana Rp1.800.000 dari Bansos PIP Kemdikbud Cair Oktober 2024, Simak Info Lengkapnya di Sini!

Adapun kategori siswa yang berhak menerima bantuan ini merupakan siswa dengan NISN yang masih aktif.

Persyaratan lainnya yaitu NIK dan e-KTP orang tuanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Penyaluran dana bansos PIP dilakukan secara langsung melalui rekening SimPel (SimpananPelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

Berikut rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:

Baca Juga: Siswa Pemilik NISN yang Masuk Kriteria Penerima Bansos PIP Ini Berhak Terima Saldo Dana hingga Rp1.800.000

Siswa SD

  • Rp450.000 per tahun
  • Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP

  • Rp750.000 per tahun
  • Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat

  • Rp1.800.000 per tahun
  • Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Berita Terkait

News Update