DTSE mengelompokkan data sosial ekonomi masyarakat berdasarkan kemampuan ekonomi, dan hanya mereka yang tergolong miskin atau sangat miskin yang berhak menerima bantuan ini.
Oleh karena itu, data ekonomi yang tercatat di DTSE sangat penting dalam menentukan kelayakan penerima bantuan.
2. Tidak Menjadi ASN, TNI, atau Polri
Syarat kedua yang harus dipenuhi adalah calon penerima tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Masyarakat yang tergolong dalam kategori ini sudah mendapatkan tunjangan atau gaji tetap yang relatif lebih besar dan lebih stabil.
Selain itu, keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) yang memiliki anggota ASN, TNI, atau Polri juga tidak akan memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.
3. Upah di Bawah UMR
Syarat selanjutnya adalah terkait dengan penghasilan. Penerima BLT BBM harus memiliki penghasilan yang berada di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP).
Jika seorang calon penerima bantuan memiliki pekerjaan dengan upah yang lebih tinggi dari UMR atau UMP di daerahnya, maka mereka tidak berhak menerima bantuan sosial ini.
Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat yang pendapatannya masih di bawah batas upah minimum, yang pada umumnya dianggap kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
4. Bukan Pendamping Sosial atau Pekerja Sosial
Kriteria lain yang tidak kalah penting adalah status pekerjaan penerima. Mereka yang bekerja sebagai pendamping sosial atau pekerja sosial, tidak akan memenuhi syarat untuk menerima bantuan BLT BBM.
Hal ini dikarenakan mereka berperan dalam penyelenggaraan bantuan sosial dan sudah memiliki akses terhadap program-program yang disediakan pemerintah.
Dengan demikian, mereka tidak termasuk dalam kelompok yang membutuhkan bantuan tambahan berupa BLT BBM.
Cara Cek Penerima Bansos
1. Kunjungi Website Resmi Cek Bansos Kemensos
Akses situs resmi untuk pengecekan bansos Kemensos melalui tautan berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/.