Pencairan PKH dilakukan melalui kantor pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara), yang meliputi BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
Besaran Bantuan PKH 2025:
- Ibu hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
- Disabilitas berat: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
Bansos PKH ini ditujukan bagi mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT juga akan cair pada Januari 2025. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia. Jumlah yang diberikan adalah Rp 200.000 per bulan, atau Rp 400.000 setiap dua bulan sekali.
Besaran Bantuan BPNT:
- Rp 200.000 per bulan (atau Rp 400.000 setiap dua bulan)
Penerima BPNT juga dipilih berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang memastikan bantuan ini tepat sasaran.
3. Bantuan Beras 10 Kg
Selain PKH dan BPNT, pada tahun 2025 ini, masyarakat juga akan menerima bantuan beras 10 kg. Bantuan ini diberikan selama 6 bulan ke depan, mulai Januari 2025, dengan total penerima mencapai 16 juta orang. Data penerima akan diperoleh dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikelola oleh Kementerian PPN/Bappenas.
Jumlah Penerima Bantuan Beras:
- 15,6 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) desil 1 dan 2.
- 400.000 PBP perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal.
Bantuan beras ini akan disalurkan kepada keluarga yang terdaftar dalam data tersebut, untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Apa yang Harus Diperhatikan Penerima Bansos?
Penerima bansos perlu memastikan bahwa data mereka telah terdaftar dengan benar dalam database Kemensos dan terverifikasi oleh sistem. Jika Anda belum terdaftar, atau jika ada masalah dengan pencairan, segera lakukan klarifikasi ke pihak yang berwenang agar bantuan dapat diterima sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, penting untuk memperhatikan cara pencairan bansos yang bisa melalui bank atau PT Pos Indonesia. Pastikan rekening atau tempat pencairan Anda sesuai dengan informasi yang tercantum dalam sistem Kemensos.