Pemegang NIK KTP yang Telah Terdaftar Jadi Penerima Manfaat, Akan Menerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Program Subsidi PKH Tahap 1, Lihat Selengkapnya!

Jumat 10 Jan 2025, 09:39 WIB
Bantuan dana bansos PKH tahap 1 dengan nominal Rp600.000 akan segera disalurkan kepada pemegang NIK KTP yang datanya telah terdaftar sebagai penerima manfaat. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Bantuan dana bansos PKH tahap 1 dengan nominal Rp600.000 akan segera disalurkan kepada pemegang NIK KTP yang datanya telah terdaftar sebagai penerima manfaat. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.

Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat

Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
  6. Kategori Penerima: Terkomponen sebagai ibu hamil, balita (anak usia 0-6 tahun), anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia (60 tahun keatas), penyandang disabilitas.

Baca Juga: Cek Segera Penerimanya Disini! Bansos PKH dan BPNT 2025 Dicairkan di Januari? Simak Caranya

Cek Status Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler tengah dalam proses, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
  • Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
  • Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
  • Hasil Pencarian: Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Berita Terkait

News Update