POSKOTA.CO.ID - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dapat mengajukan pendanaan modal usaha melalui program pinjaman kredit usaha rakyat atau KUR yang disalurkan oleh Bank BRI.
Untuk kategori KUR Mikro, UMKM dapat mengajukan pinjaman tanpa agunan dengan syarat telah memiliki usaha yang sudah berjalan selama enam bulan.
Nominal pinjaman KUR BRI dengan kategori mikro ini sebesar Rp5 juta hingga Rp50 juta, dengan tenor pinjaman untuk kredit modal kerja (KMK) selama tiga tahun dan kredit investasi (KI) selama lima tahun.
Suku bunga dari pinjaman KUR Mikro ini terbilang rendah, yaitu sebesar enam persen efektif per tahun serta bebas biaya administrasi.
Baca Juga: Simulasi Tabel Angsuran KUR BRI 2025: Solusi Permodalan UMKM Lengkap dengan Syarat Pengajuannya
Lantas apakah syarat untuk mengajukan KUR BRI dengan kategori mikro syaratnya utamanya hanya kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK)? Berikut penjelasanya.
Syarat KUR BRI Mikro
Dari keterangan Bank BRI, syarat utama untuk mengajukan KUR Mikro adalah memiliki usaha yang telah aktif selama enam bulan.
Kemudian syarat administratif yang harus dipenuhi oleh calon debitur yang merupakan pelaku UMKM adalah KTP, KK serta surat ijin usaha.
Syarat lainnya untuk mengajukan pinjaman ini adalah tidak sedang menerima kredit dari perbankan, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB atau Kartu Kredit.
Baca Juga: Pinjaman KUR Mandiri Rp10 Juta-Rp50 Juta, Berapa Angsuran yang Harus Dibayar Setiap Bulannya?
Alhasil KTP dan KK bukan satu-satunya syarat, sebab ada syarat lainnya yang harus dipenuih oleh calon debitur.