POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Indonesia akan kembali mencairkan saldo dana Rp400.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama di tahun 2025.
Melalui pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan finansial kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
Sasaran utama dari program ini adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi rendah yang telah terdaftar secara resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima manfaat akan menerima dana bantuan ini dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Mekanisme ini dirancang agar distribusi bantuan lebih terorganisir dan tepat sasaran, sehingga dapat menjangkau mereka yang benar-benar memerlukan bantuan.
Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT Awal Tahun 2025
Menurut informasi yang dilansir dari kanal YouTube Bungkus Wae pada Kamis, 9 Januari 2025, dana bantuan sosial sebesar Rp400.000 telah mulai masuk ke rekening KKS yang dikelola oleh Bank Mandiri.
Meski begitu, proses pencairan ini merupakan pencairan susulan dari alokasi dana tahun 2024 yang belum sepenuhnya terealisasi.
Penyaluran dana bansos tahun 2025 dilakukan secara bertahap untuk menghindari kendala administrasi dan memastikan bantuan sampai kepada yang berhak. Tiga faktor utama menjadi pertimbangan dalam distribusi bantuan ini, yaitu:
- Kategori Penerima: Prioritas diberikan kepada ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
- Lokasi Geografis: Pencairan dilakukan secara merata di seluruh daerah untuk menghindari konsentrasi penerima di satu wilayah tertentu.
- Persyaratan Administrasi: Hanya penerima yang telah terdaftar dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang akan mendapatkan bantuan lebih awal.
Baca Juga: NIK e-KTP Bisa Dapat Bansos PKH BPNT 2024, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Cara Cek Status Penerimaan Bansos di Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Pemerintah mempermudah masyarakat untuk mengecek status penerima bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial.