POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Rp400.000 dari pemerintah mulai dicairkan pemerintah untuk KPM yang NIK KTP miliknya terdata sebagai penerima bantuan sosial BPNT alokasi Januari dan Februari 2025. Cek informasi selengkapnya di sini.
Bantuan BPNT disalurkan kepada KPM yang telah terdata secara resmi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Dilansir dari channel Youtube 'Info Bansos' Saat ini data KPM BPNT tahun 2025 tidak berdasarkan DTKS, namun digantikan dengan DTSE yang memiliki data lebih akurat.
Untuk penyaluran saldo dana alokasi Januari dan Februari akan diprioritaskan untuk KPM yang berhasil tervalidasi dan masuk di dalam daftar penerima bantuan yang telah terdata di Kemensos.
Seperti tahun lalu, penyaluran BPNT 2025 terbagi menjadi enam tahap dalam satu tahun atau setiap dua bulan sekali dengan nominal yang disalurkan sebesar Rp400.000.
Bantuan akan segera disalurkan ke bank himbara via rekening KKS Merah Putih dengan pencairan setiap dua bulan sekali atau pencairan tiga bulan sekali melalui PT Pos Indonesia.
Berikut ini jadwal lengkap penyaluran bantuan sosial BPNT 2025 yang terbagi menjadi enam tahap.
Baca Juga: Ini Hasil Pengecekan dan Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT Januari 2025
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPNT 2025
- Tahap 1 Januari-Februari 2025
- Tahap 2 Maret-April 2025
- Tahap 3 Mei-Juni 2025
- Tahap 4 Juli-Agustus 2025
- Tahap 5 September-Oktober 2025
- Tahap 6 November-Desember 2025
Untuk proses pencairan bantuan BPNT tahap 1 ada beberapa tahapan yang harus dilakukan KPM untuk bisa mencairkan dana. Ini selengkapnya!
Baca Juga: Bantuan Sosial BPNT 2025 Akan Disalurkan Setiap Bulan, Simak Rinciannya!
Proses Pencairan Bantuan Sosial BPNT Tahap 1 2025
- Penetapan SK KPM
Data miliki KPM yang telah tervalidasi dan sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan melalui Surat Keputusan (SK) dari Kemensos.
- Pengajuan SPM