Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dalam proses penyaluran dana.
Penggunaan PT Pos Indonesia dinilai memiliki beberapa keterbatasan, seperti biaya operasional yang tinggi dan tantangan logistik di wilayah tertentu.
Dengan mengganti sistem penyaluran, pemerintah berharap dapat meminimalkan kendala tersebut dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Sebagai pengganti, pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat utama pencairan dana Bansos.
KKS tidak hanya berfungsi sebagai kartu identitas penerima manfaat tetapi juga memungkinkan pencairan dana secara elektronik.
Dengan ini, penerima dapat menarik dana langsung melalui bank yang telah ditunjuk atau menggunakan mesin ATM di berbagai wilayah.
Penggunaan KKS dianggap lebih efisien dan transparan dibandingkan metode sebelumnya.
Dengan sistem ini, pemerintah dapat memantau penyaluran dana secara real time, mengurangi risiko penyelewengan, dan menekan biaya operasional.
Selain itu, KKS memungkinkan penerima manfaat untuk mengakses dana dengan lebih cepat dan tanpa antrian panjang, seperti yang sering terjadi di kantor pos.
Langkah ini diharapkan membawa dampak positif bagi para penerima manfaat (KPM).
Mereka tidak lagi harus mengunjungi kantor pos untuk mengambil bantuan, yang sering kali memakan waktu dan biaya transportasi tambahan.