POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen mendukung kebutuhan pangan masyarakat melalui pencairan saldo dana bansos untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2025.
Program ini dirancang khusus untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan sembako mereka.
Menurut informasi dari kanal YouTube SUKRON CHANNEL, pencairan saldo dana bansos BPNT senilai Rp200.000, akan diberikan kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jumlah ini berbeda dari pola penyaluran sebelumnya yang dilakukan dalam periode 2 hinnga 3 bulan sekali dengan total Rp400.000 hingga Rp600.000.
Namun, hingga saat ini, status penyaluran dana tersebut belum sepenuhnya jelas di sistem Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh berbagai pihak seperti Dinas Sosial kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial.
Baca Juga: NIK e-KTP Penerima Manfaat Dapat Dana Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Disini!
Namun, hingga saat ini, status penyaluran dana tersebut belum sepenuhnya jelas di sistem Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh berbagai pihak seperti Dinas Sosial kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial.
Apa Itu Bantuan BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah yang memberikan dana bantuan sosial kepada masyarakat miskin.
Tujuannya adalah memastikan keluarga penerima mampu memenuhi kebutuhan sembako, seperti beras, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya, untuk mendukung kesejahteraan mereka.
Dana ini dicairkan secara langsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kantor PT Pos Indonesia, tergantung mekanisme yang dipilih pemerintah.
Proses Penyaluran Bansos BPNT
Program BPNT akan disalurkan melalui mekanisme yang berbeda, bergantung pada kebijakan pemerintah pada tahun 2025. Pembayaran bantuan akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui layanan PT Pos Indonesia, tergantung pada ketentuan yang berlaku.