Pendaftaran bansos kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos: Download dari Google Play Store (untuk Android).
- Buat Akun: Daftar menggunakan email atau nomor telepon aktif.
- Login: Masuk ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat.
- Isi Data: Masukkan data pribadi sesuai KTP dan KK, lalu unggah dokumen pendukung.
- Pilih Jenis Bansos: Pilih program bansos yang ingin diikuti, seperti PKH, BPNT, atau BLT BBM.
- Kirim Permohonan: Setelah semua data diisi, kirimkan permohonan Anda.
- Tunggu Verifikasi: Proses verifikasi data akan dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat.
Daftar Melalui Kantor Desa/Kelurahan
Baca Juga: Daftar Bantuan Sosial Pemerintah Disalurkan Mulai Januari 2025, Ada PKH dan BPNT?
Bagi Anda yang tidak bisa mendaftar secara online, pendaftaran dapat dilakukan langsung di kantor desa/kelurahan.
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan sesuai alamat KTP Anda.
- Bawa dokumen yang diperlukan.
- Serahkan dokumen ke petugas dan isi formulir pendaftaran.
- Petugas akan memverifikasi data Anda sebelum diajukan ke Dinas Sosial.
Demikian pencairan dan rincian saldo dana bansos Rp1.150.000 yang akan diterima KPM PKH dan BPNT 2025.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.