POSKOTA.CO.ID - Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda termuat sebagai penerima saldo dana bansos Rp800.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH), kini bonus awal tahun bisa dicairkan.
Saldo dana bansos dari subsidi PKH susulan ini berlaku bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar melalui sistem validasi dan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Di mana, penyaluran saldo dana bansos Rp800.000 tersebut tercatat masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank BRI di beberapa daerah pada awal tahun 2025.
Setiap KPM yang terdaftar dalam sistem sendiri harus melalui serangkaian verifikasi dan validasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jadi, apabila KPM sudah melakukan pembaruan data dan mendapatkan validasi PKH ini, segera cairkan saldo dana bansos yang diterima melalui Bank BRI.
Bansos Tambahan di Awal Tahun 2025
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Gania Vlog, para KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos melalui Bank BRI mulai mendapatkan pencairan saldo tambahan hingga Rp800.000.
Pencairan saldo dana bansos tersebut merupakan bantuan susulan yang diberikan setelah dilakukan validasi sistem terhadap data penerima manfaat.
“Alhamdulillah cair lagi Rp800.000. Kemarin hanya Rp400.000, sekarang masuk lagi Rp800.000. Ini adalah bantuan susulan dari validasi sistem. Sebelumnya saya hanya menerima BPNT murni, sekarang PKH juga cair," bunyi keterangan yang disampaikan, pada Jumat, 3 Januari 2025.
Tercatat sebagian daerah telah mendapatkan bonus dana bansos tersebut di awal Januari 2025 ini. Di antaranya, para penerima di daerah Jawa Barat telah melaporkan saldo tambahan Rp800.000 ke rekening.
Pennyaluran bansos tersebut dilakukan secara bertahap ke rekening Bank BRI yang terhubung dengan kartu keluarga sejahtera (KKS) milik KPM .