POSKOTA.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menutup tahun 2024 dengan meraih empat penghargaan terbaik, sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab terhadap pelayanan publik kepada masyarakat.
Empat penghargaan tersebut yaitu; Penghargaan pertama, predikat "Kualitas Terbaik" dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 oleh Ombudsman RI dengan nilai 88,03.
Penghargaan kedua, peringkat 3 tertinggi kualifikasi INFORMATIF kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 97.38 pada MONEV keterbukaan informasi publik tahun 2024.
Baca Juga: Baznas ICONZ ke-8 Optimalkan Kontribusi Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan dan Kesejahteraan Dunia
Penghargaan ketiga, pengawasan kearsipan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), BAZNAS meraih nilai 80,14 dengan predikat "A".
Penghargaan keempat, menjadi Juara Pertama dalam ajang bergengsi Anugerah Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Award 2024.
"Alhamdulillah ini merupakan pencapaian yang luar biasa di akhir tahun 2024. Semua ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak terhadap BAZNAS," ujar Ketua Baznas RI Noor Achmad dalam siaran persnya diterima Selasa, 1 Januari 2025.
Baca Juga: Baznas RI Gelar Konferensi Zakat Internasional ke-8, Hadirkan Pegiat Zakat ASEAN dan Jordania
Turut hadir Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan dan Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI, Aat Sugihartati, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesguantoro, serta Plt. Kepala ANRI Imam Gunarto.
Kiai Noor menegaskan, penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang dilakukan Baznas RI.
"Kami meyakini bahwa keterbukaan informasi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat sebagai pilar utama keberlanjutan program-program zakat," katanya.
