2024: Angka Kejahatan di Jakarta Naik Dibanding Tahun Lalu

Rabu 01 Jan 2025, 00:14 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto saat memaparkan Rilis Akhir Tahun (RAT) 2024 Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Selasa (31/12). (Poskota/Ali Mansur)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto saat memaparkan Rilis Akhir Tahun (RAT) 2024 Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Selasa (31/12). (Poskota/Ali Mansur)

POSKOTA.CO.ID - Sepanjang Tahun 2024, tercatat 58.055 tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Angka ini lebih banyak dua persen jika dibandingkan dengan Tahun 2023. Pada 2023 lalu tercatat angka kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya berjumlah 57.157 perkara.

"Jumlah kejahatan atau crime total sebanyak 58.055 perkara. Mengalami kenaikan dua persen atau 898 perkara dari tahun 2023," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam rilis akhir tahun 2024 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Desember 2024.

Kemudian dari 58.055 tindak kejahatan yang terjadi di wilayah wilayah hukum Polda Metro Jaya sebanyak 40.750 perkara telah diselesaikan. Menurutnya, angka penyelesaian kasus pada 2024 mengalami penurunan dibanding 2023.

Baca Juga: Apel Pengamanan Nataru, Polisi Ingatkan Ancaman Kejahatan Konvensional 

"Angka ini mengalami penurunan 1.200 penyelesaian atau tiga persen bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 41.950 perkara," ucap Karyoto.

Penyidik Terbatas

Dalam kesempatan itu, Karyoto menyampaikan bahwa penyebab turunnya angka penyelesaian kasus kejahatan lantaran terbatasnya jumlah penyidik. Sedangkan jumlah perkaranya justru mengalami peningkatan sepanjang tahun 2024. Karena mamang, kata dia, jumlah penyidik yang banyak memasuki masa pensiun.

"Kalau jumlah perkaranya naik, penyidiknya tetap beban per orang, berdamping akan meningkat, pasti kasus penyelesaiannya akan menurun," katanya.

Di samping itu, kata Karyoto, setiap perkara memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda. Artinya tidak semua kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat diselesaikan dengan waktu yang sama.


Berita Terkait


News Update