3. Selain itu, penerima PIP juga perlu memperhatikan bank penyalur yang ditunjuk untuk pencairan dana, yang dapat dilihat melalui pip.kemdikbud.co.id.
Cara Memeriksa Status Penerima PIP
Bagi orang tua atau wali siswa yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan PIP, di bawah ini langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Kunjungi situs resmi PIP
Akses situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id melalui perangkat ponsel atau komputer.
2. Pilih Opsi “Cari Penerima PIP”
Setelah mengakses situs, pilih menu “Cari Penerima PIP” untuk memulai pengecekan.
3. Masukkan Data yang Diminta
Isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik pada kolom yang tersedia.
4. Verifikasi Kode Keamanan
Ketikkan kode keamanan yang ditampilkan pada layar untuk memastikan keamanan proses pengecekan.
5. Klik “Cek Penerima PIP”
Klik tombol "Cek Penerima PIP" dan tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul.
Setelah mengikuti langkah-langkah tersebut, status penerimaan bantuan akan muncul.
Jika statusnya menunjukkan “Nominasi”, berarti siswa tersebut telah terdaftar sebagai calon penerima bantuan PIP.
Informasi lengkap mengenai nama, sekolah, wilayah, bank, dan status penerimaan bantuan akan ditampilkan di layar.
Demikian informasi seputar saldo dana bansos PIP dengan nominal dana Rp450.000 hingga Rp1.800.000 yang akan kembali disalurkan pada tahun 2025.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.