POSKOTA.CO.ID - Presiden Prabowo geram kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menjatuhkan hukuman kepada suami Sandra Dewi, Harvey Moeis 6,5 tahun padahal terbukti merugikan negara hingga Rp300 Triliun.
Menurut Prabowo vonis tersebut terlalu ringan dibandingkan apa yang telah dilakukannya kepada negara.
"Saya mohon ya kalau sudah jelas melanggar jelas mengakibatkan kerugian triliunan ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringanlah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi," ungkap Prabowo saat bicara soal upaya pemberantasan korupsi saat memberi arahan kepada peserta Musrenbangnas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di gedung Bappenas, Jakarta, Senin 30 Desember 2024.
Menurut Prabowo kini rakyat sudah melek dengan hukum. Ketika hakim menjatuhkan vonis terlalu ringan kepada koruptor, maka rakyat akan mengkritisi putusan tersebut dan menjadi polemik di masyarakat.
"Rakyat itu mengerti. Rakyat di pinggir jalan mengerti rampok triliunan eh ratusan triliun vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC punya kulkas pakai TV,” sindir Prabowo.
Dalam hal ini, Prabowo menyinggung vonis hakim kepada Harvey Moeis. Hukuman terhadap suami artis Sandra Dewi itu bahkan lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara.
Untuk itu, Prabowo mendesak Kejaksaan Agung mengajukan banding atas vonis ringan terhadap Harvey Moeis dan terdakwa lain dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hampir Rp 300 triliun.
“Tolong menteri pemasyarakatan ya, jaksa agung. Naik banding enggak? Naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira ya," kata Prabowo.
Prabowo juga meminta aparatur negara untuk menjauhi perilaku korupsi dan segala pelanggaran, karena rakyat sekarang sudah pintar-pintar dalam mengawasi kinerja pemerintah.
“Rakyat Indonesia sekarang tidak bodoh. Mereka pintar-pintar semua, orang punya gadget sudah lain. Ini bukan 30 tahun yang lalu, ini bukan 20 tahun yang lalu," tegas Prabowo Subianto.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.