Pemilik NIK KTP Ini Berhak Menerima Saldo Dana Bansos Rp400.000 PKH, Simak Informasi Pencairannya

Senin 30 Des 2024, 11:44 WIB
Informasi saldo dana bansos PKH Rp400.000. (Poskota/Della Amelia)

Informasi saldo dana bansos PKH Rp400.000. (Poskota/Della Amelia)

Apabila KPM tidak memiliki rekening, maka pengambilan bantuan dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia sesuai domisili.

Lantas, siapa yang berhak menerima saldo dana bansos sebesar Rp400.000?

Berdasarkan besaran bansos PKH di atas, KPM yang berhak menerima bansos PKH sebesar Rp400.000 adalah kategori lansia dan penyandang disabilitas.

Nominal Rp400.000 disalurkan untuk alokasi dua bulan. Adapun jika ditotalkan selama satu tahun penuh, kedua kategori tersebut menerima dana sejumlah Rp2.400.000.

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

KPM dapat mengecek penerimaan bansos PKH secara langsung menggunakan perangkat elektronik mendukung seperti hp. Simak langkah-langkahnya berikut ini.

  • Kunjungi website resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Lengkapi kode captcha sesuai yang ditampilan di layar
  • Ketuk 'Cari Data'
  • Informasi penerimaan bansos akan muncul

Syarat Penerima PKH

Untuk mendapatkan bansos PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh setiap KPM. Berikut uraiannya.

  • Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Berpenghasilan rendah
  • Tidak menerima bansos lain secara bersamaan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) 
  • Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
  • Termasuk kategori PKH
  • Aktif mengikuti pendampingan PKH

Itulah sepenggal informasi mengenai saldo dana bansos PKH yang diterima berdasarkan kategori masing-masing KPM.

Disclaimer: Pencairan PKH dilakukan melalui rekening bank atau kantor pos, bukan lewat dompet digital DANA.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update