NIK e-KTP Atas Nama Anda Tidak Layak sebagai Penerima Saldo Dana Bansos dari Subsidi PKH dan BPNT di Tahun 2025? Ternyata Ini 5 Penyebabnya

Senin 30 Des 2024, 10:03 WIB
Ilustrasi, Pemilik NIK e-KTP yang dinyatakan tidak layak menerima saldo dana bansos dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).. (kominfo)

Ilustrasi, Pemilik NIK e-KTP yang dinyatakan tidak layak menerima saldo dana bansos dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).. (kominfo)

Jika KPM sudah terdaftar sebagai peserta yang mengundurkan diri atau telah graduasi, maka tidak akan lagi menerima pencairan bantuan di tahun 2025.

3. KPM dengan Data Anomali atau Tidak Valid

Proses verifikasi dan validasi data adalah salah satu langkah penting dalam memastikan bahwa bantuan sosial sampai kepada orang yang tepat. 

Bagi KPM yang datanya tercatat tidak valid atau terjadi anomali, seperti kesalahan pada data rekening atau data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kemungkinan besar mereka tidak akan menerima bantuan pada tahun 2025.

Jika ada ketidakcocokan atau kejanggalan dalam data yang tercatat, seperti data rekening yang salah atau tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka bantuan sosial tidak akan disalurkan kepada KPM tersebut. 

Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa data yang tercatat dalam DTKS dan data lainnya selalu akurat dan terbaru.

4. KPM dengan Data yang Tidak Padan dengan Data Dukcapil

Data kependudukan yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sangat penting dalam proses verifikasi penerima bantuan sosial. 

Jika data yang tercatat di DTKS tidak sesuai dengan data yang ada di Dukcapil, maka hal ini dapat menyebabkan KPM tidak layak menerima bantuan sosial pada tahun 2025.

Perbedaan data yang tidak padan antara DTKS dan Dukcapil bisa terjadi karena beberapa faktor, seperti kesalahan pencatatan data pribadi, kesalahan identitas, atau ketidakakuratan dalam pembaruan data.

5. KPM yang Dinyatakan Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan

Setiap bulan, pemerintah melakukan verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial melalui berbagai mekanisme, baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik. 

Apabila dalam proses verifikasi ini KPM dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat kelayakan, maka mereka tidak akan mendapatkan bantuan pada tahun 2025.

Verifikasi kelayakan meliputi peninjauan berbagai faktor, seperti status ekonomi, kondisi keluarga, dan kebutuhan lainnya. 

Jika NIK e-KTP Anda atau keluarga Anda tidak layak sebagai penerima bansos, pastikan untuk memeriksa status data dan memastikan bahwa tidak ada masalah dalam proses verifikasi. 

Berita Terkait

News Update