POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih berlangsung kendati sudah mendekati akhir tahun 2024.
Bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini memang ditargetkan harus selesai pada 31 Desember 2024.
Pasalnya, jika penerima manfaat tidak mengambil atau mencairkan saldo dana bansos BPNT tersebut hingga pergantian tahun, maka akan kembali ke kas negara.
Adapun nominal yang diterima KPM yakni sebesar Rp400.000. Besaran ini merupakan bansos BPNT tahap 6 untuk alokasi periode November-Desember 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube CEK BANSOS, salah satu daerah yang menyalurkan bantuan BPNT yaitu Cakung, Jakarta Timur.
Sebagian penerima manfaat mencairkan dana senilai Rp400.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Negara Indonesia (BNI).
Rincian Dana Bansos BPNT
Diketahui, untuk pencairan bansos BPNT melalui KKS dilakukan dua bulan sekali dengan besaran Rp400.000.
Di mana per bulannya, KPM mendapatkan Rp200.000.
Sehingga dalam satu tahun, penerima manfaat mendapatkan saldo dana bantuan sosial sebanyak Rp2.400.000.
Selain disalurkan melalui KKS Bank BNI, bank lainnya yang juga tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan menjadi penyalur dana bansos adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Syarat utama agar bisa menjadi penerima bansos BPNT diantaranya terdaftar di DTKS.