Razia Kostan di Cikande Serang, Polisi Ciduk 4 PSK

Minggu 29 Des 2024, 15:41 WIB
Ilustrasi PSK diborgol. (Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi PSK diborgol. (Poskota/Arif Setiadi)

Selain itu, pemilik kostan terancam terkena sanksi apabila membiarkan praktik.

"Kalau terus-menerus ditemukan, digunakan oleh PSK online, maka pemilik kos juga akan kami tindak," tegasnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update