Silakan simak juga informasi terkait nominal saldo dana bansos PKH KKS Baru dan Kantor Pos yang disalurkan pada tahun 2024 di bawah ini.
Nominal Saldo Dana Bansos PKH KKS Peralihan dan Kantor Pos
Penyaluran saldo dana bansos PKH 2024 via KKS Baru dan juga Kantor Pos mencakup 3 bulan salur dalam 1 periode-nya, sebagai berikut:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Pemerintah berharap, dengan nominal yang disalurkan, para KPM bisa memanfaatkan dana bansos-nya dan tidak menggunakannya untuk hal negatif seperti judi online.
Para KPM diharapkan untuk bersabar apabila saldo dana bansos PKH-nya belum dicairkan. Lakukan juga pengecekan di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan penyalurannya.
Silakan simak informasi terkait cara cek status penerima saldo dana bansos PKH 2024 dengan mudah di bawah ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Segera cek status penerima bansos PKH 2024 dengan mudah di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:
- Buka Browser di Hp Anda
- Kunjungi Situs Resmi www.cekbansos.kemensos.go.id
- Isi Data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) Sesuai KTP
- Masukkan 4 Huruf Kode yang Tertera dalam Kotak Kode
- Klik 'Cari Data'
- Selesai.
Setelah melakukan pengecekan data dengan cara di atas, status penerima bansos akan ditampilkan di layar Hp para KPM.
Demikian informasi terkait update pencairan saldo dana bansos PKH 2024 yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Para KPM diharapkan untuk besabar, sebab penyaluran saldo dana bansos PKH 2024 dilakukan secara bertahap dan tidak sekaligus.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.